Muhammadiyah Boarding School Bumiayu
Thursday, 26 February 2015
Sunday, 8 February 2015
Thursday, 6 June 2013
TITIK LEMAH PERKADERAN PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Titik Lemah Perkaderan Persyarikatan Muhammadiyah
Oleh : Tarqum Aziz
Muhammadiyah telah memasuki usianya yang ke seratus satu. Selama itu,
Muhammadiyah telah mematerikan namanya sebagai gerakan Islam modernis
yang dikenal luas, baik pada tingkat nasional mapun global, tak kenal
lelah dalam berkhidmat menjalankan misi dakwah dan tajdid untuk
kemajuan umat, bangsa dan kemanusiaan. Kita boleh bergembira dan sudah
sepantasnya kita bersyukur ke hadirat Allah atas karunia dan nikmatNya,
karena dengan usia itu, Persyarikatan Muhammadiyah telah berhasil
menabur amal salih di berbagai bidang kehidupan, baik itu dalam hal
dakwah Islam, sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun kebudayaan.
Hal di atas ini sering membuat orang (luar) menganggap Persyarikatan
Muhammadiyah bagaikan bangunan yang kokoh kuat; tak lapuk kena hujan tak
lekang kena panas. Muhammadiyah sendiri menapaki abad keduanya dengan
optimisme dan percaya diri: melintasi zaman, dakwah dan tajdid menuju peradaban utama. Tak
ada yang salah dengan optimisme tersebut, namun semua itu tidak boleh
membuat warga Persyarikatan, terutama kader dan pimpinannya menjadi
lupa diri, terbuai kekuatan yang dimiliki, melupakan kelemahan yang ada
dan ancaman yang mengintai setiap saat.
Di tengah perkembangan yang menjajikan di bidang organisasi dan amal
usahanya, ternyata Muhammadiyah tak dapat mengimbanginya dengan pasokan
jumlah dan mutu kader yang dihasilkannya. Penanganan amal usaha yang
menuntut keahlian profesional dan pragmatisme gerakan, sering menggiring
Muhammadiyah untuk menengok kepada ”tenaga profesional” dan
mengesampingkan kader-kader yang dihasilkan oleh sistemnya sendiri.
Disamping itu budaya global yang membawa virus materialisme, hedonisme
dan pragmatisme telah menggerus nilai keihlasan sehingga mengubah
perilaku warga Muhammadiyah yang pada gilirannya bermuara pada konflik
internal berkepanjangan yang amat melelahkan.
Banyak pemikiran, kaya ide dan suka beramal itulah Muhammadiyah. Tetapi
menurut hemat kami, sekarang ini Muhammadiyah miskin dalam
mempersiapkan sumber daya manusia yang akan mengartikulasikan pemikiran
dan gagasan tadi. Bagaimana jadinya bila sebuah cita-cita yang sarat
dengan nilai dan ide diartikulasikan oleh orang yang tidak memahaminya?
Maka menjadi tidak mengherankan manakala didapati praktek- amaliah
”warga” Muhammadiyah yang jauh dari ruh dakwah dan tajdid. Disinilah pentingnya peran kader yang diharapkan dapat berfungsi menjaga eksistensi
organisasi, menjaga kemurnian ide dan berusaha menghindarkan
Muhammadiyah dari distorsi ideologi dan jebakan pragmatisme. Dengan kata
lain kader Muhammadiyah bukanlah cuma sebatas calon pemimpin. Kader
adalah tulang punggung organisasi, pewaris keyakinan dan cita-cita hidup
Muhammadiyah sebagai pelopor, pelangsung dan penyempurna amal usahanya
di tengah-tengah arus perubahan zaman.
Optimisme vs Pesimisme
Dalam melihat Muhammadiyah setidaknya ada dua sudut pandang yang dapat
dikedepankan. Pertama, melihat Muhammmadiyah dalam perspektif
organisasi. Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang khas dengan
kepribadian, kerangka ideologis, dan pedoman-pedoman organisasi sebagai
landasan gerak. Kedua, melihat Muhammadiyah sebagai cara berpikir atau state of mind.
Keterikatan seseorang terhadap Muhammadiyah diukur dari seberapa jauh
cara berpikir seorang tersebut relatif sejalan dengan alam pemikiran
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, baik akidah, ibadah dan muamalahnya. Kedua sudut pandang ini tidak boleh diinterpretasikan secara sempit,
kaku, apriori bahkan dikotomis. Namun dengan memadukan ke dua cara
pandang ini, yakni melihat Muhammadiyah sebagi organisasi sekaligus
sebagai alam pemikiran, memungkinkan kita dapat melihat, menyikapi dan
memperlakukan Muhammadiyah secara tepat dengan mengedepankan kuwajiban
dirinya apakah ia sebagai kader, pemimpin organisasi ataukah sebagai
simpatisan. Dengan panduan dan perpaduan ke dua cara pandang ini juga
kita dapat memilah ”warga ” Muhammadiyah menjadi kader, pemimpin
organisasi dan simpatisan dengan kriteria daya dukung dan loyalitasnya
pada Persyarikatan.
Sebagai sebuah gerakan Islam yang sudah berusia satu abad tentu
Muhammadiyah mengandung potensi-potensi dinamis yang merupakan daya
dorong untuk maju kedepan mengarungi ombak tantangan zaman dan
peradaban, namun diakui didalamnya juga mulai mengidap berbagai
”penyakit” yang berpotensi menggerogoti keperkasaannya. Hal ini kalau
tidak diwaspadai dapat melemahkan atau bahkan dapat membunuhnya. Bagi yang optimistik, percaya pada masa depan Muhammadiyah, maka mereka
percaya akan reputasi Muhammadiyah dengan menyodorkan fakta-fakta
bagaimana perkembangan kuantitatif Persyarikatan. Pertumbuhan pesat
jumlah Cabang dan Ranting, pertambahan amal usaha yang bermunculan
setiap saat terutama bidang kesehatan (meskipun ada pula yang redup dan
mati), serta mulai berkembangnya AUM di bidang ekonomi-perbankan. Semua
itu pastilah merupakan aset sumber daya yang sangat berharga bagi
Persyarikatan.
Kepercayaan masyarakat yang merupakan modal sosial dan modal moral
muncul dalam bentuk wakaf tanah untuk masjid, rumah sakit, sekolah.
Kepercayaan ini pada dasarnya adalah muara dari simpati masyarakat
karena sifat moderasi Muhammadiyah dan ketinggian ahlak kadernya
sehingga menyebabkan mereka tertarik masuk menjadi warga Muhammadiyah
dan berjuang di dalamnya. Di samping itu juga banyak kalangan berharap
dengan statemen optimistik bahwa Muhammadiyah dapat mengatasi masalah
kemerosotan moral masyarakat. Bagi yang bersikap pesimistik maka mereka melihat Muhammadiyah sudah
tidak punya harapan kedepan karena kronisnya kelemahan-kelemahan yang
diidapnya. Mereka menyodorkan fakta bahwa sebagai organisasi,
Muhammadiyah telah berubah menjadi birokratis, lamban dalam merespon
perkembangan dan dinamika masyarakat, konservatif dalam pemikiran dan
kehilangan elan vitalnya sebagai organisasi tajdid. Banyak
warga bahkan ”kader” Muhammadiyah yang lari akibat kekecewaan mereka
terhadap Muhammadiyah, merasa terdholimi ketika bergumul di dalamnya.
Tidak kurang pula jumlahnya mereka yang berada dalam Muhammadiyah kurang
merasa nyaman karena suasana spiritual yang dianggap gersang. Iklim
organisasi yang kering akibat dominasi ”fikir” dan ”perbuatan” dalam
gerakan Muhammadiyah dianggap tidak memberi suasana keteduhan jiwa dalam
olah spiritual. Di samping itu juga ada kader-kader Muhammadiyah tidak
nyaman di Muhammadiyah karena menganggap Muhammadiyah terlalu liberal,
ataupun kurang radikal sehingga mereka bergabung atau mendirikan
organisasi lain yang dapat menyalurkan selera dakwahnya.
What next ?
Dengan mencermati kecenderungan tersebut, maka tidak berlebihan bila
kita nyatakan bahwa titik lemah yang ada dalam Muhammadiyah terletak
pada sistem perkaderannya. Hal ini dapat kita lihat berdasarkan tolok
ukur dari kinerja sistem perkaderan yang ada dalam Muhammmadiyah:
PENGAJIAN
Tolok ukur pertama dalam melihat perkaderan di Muhammadiyah adalah
subur atau gersangnya pengajian-pengajian Muhammadiyah. Sejak awal
berdirinya, Muhammadiyah secara embrional berasal dari pengajian Fathul Asrar Miftahus Sa’adah
yang dipimpin sendiri oleh K.H. Ahmad Dahlan. Dalam perkembangannya
kemudian banyak kelompok pengajian yang bergabung dalam Persyarikatan
Muhammmadiyah seperti Ihwanul Muslimin, Ta’awanu ’alal Birri, Priyo Utomo dan Hayatul Qulub di Yogyakarta, Siddiq Amanah Tabligh Fathonah (SATF) di Solo, Jami’atul Rahmah di Kisaran, Muhibbul Islam di Bengkulu, Nurul Islam
di Pekalongan dan sebagainya. Dengan melihat sejarah perkembangan itu,
wajarlah kalau tolok ukur yang kita pakai untuk melihat keberhasilan
sistem perkaderan dalam Muhammadiyah adalah kesuburan pengajiannnya.
Jika pengajian-pengajian tumbuh subur ngrembaka di Ranting dan
Cabang serta Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), kita boleh bernafas lega.
Akan tetapi bila yang terjadi sebaliknya, kita harus prihatin dan
gelisah. Di samping itu, terkait erat dengan pengajian tersebut adalah
menyangkut mubaligh Muhammadiyah. Apakah jumlah dan kualitas mereka
bertambah? Apakah mereka mengadakan kajian rutin keagamaan atau munadharah
yang akan membekali mereka dalam bertabligh? Apakah Persyarikatan
memiliki cukup perpustakaan tempat para mubaligh Muhamadiyah dapat
menambah wawasannya? Apakah Muhammadiyah menyediakan hotspot area untuk
mengakses berbagai informasi mutakhir bagi para mubalighnya?
Melihat pengajian dan tabligh Muhammadiyah sekarang ini, kita sadar
bahwa era informasi dengan perkembangan teknologinya telah mengubah
banyak hal yang menyangkut modus tabligh dan pilihan media. Muhammadiyah
tengah berhadapan dengan raksasa media massa yang mengusung
nilai-nilai yang sering berlawanan dengan nilai-nilai Islam. Di media
cetak kita tidak punya penerbit yang berwibawa untuk menerbitkan
buku-buku Islam dalam paradigma Muhammadiyah. Kita memang tak pernah
serius menggarap lahan ini, sehingga kita menjadi konsumen yang tak bisa
memilih buku ataupun terbitan yang ada. Bahkan kita kalah dengan para
”mubaligh” pendatang baru dengan buku, majalah ataupun koran yang dapat
diramu menurut pilihan strategi dakwahnya. Belum lagi menyangkut
penguasaan media elektronik seperti radio, TV ataupun internet. Sebagai
organisasi dakwah modern dengan cap ”pembaharu” maka penguasaan media
massa atau paling tidak memanfaatkan teknologi informasi untuk kegiatan
tabligh merupakan keniscayaan yang harus kita upayakan. Jika kuantitas
Mubaligh yang berwibawa menurun, profesionalismenya tidak meningkat
serta piliham modus dan media pengajian Muhammadiyah sama dengan situasi
50 tahun yang lalu, sesungguhnya lampu merah, setidak-tidaknya lampu
kuning telah menyala bagi Muhammadiyah.
PELATIHAN
Tolok ukur kedua adalah pelatihan. Berbeda dengan pengajian yang
sifatnya elastis dan luwes, pelatihan di Muhammadiyah memang telah
memiliki pedoman baku yang berisi kurikulum, silabi dan materi.
Disamping itu pedoman perkaderan dirancang berjenjang – berkelanjutan.
Yang belum jelas benar ialah kepada siapa sebuah pelatihan seperti Darul
Arqam diberlakukan dan diperuntukkan. Sosialisasi yang kurang,
ketidakpedulian pimpinan Persyarikatan di berbagai level, tiadanya
instruktur sebagai operator perkaderan dan ketiadaan dana menimbulkan
kesan bahwa perkaderan yang ada selama ini ya suka-suka.
Artinya Darul Arqam tidak mengikat kepada siapapun dan lembaga apapun
di Muhammadiyah ini. Ke depan, ketidakjelasan seperti ini harus
diakhiri. Darul Arqam tidak lagi bersifat optional tetapi bersifat compulsory,
wajib diikuti oleh Pimpinan Persyarikatan dan AUM setiap pergantian
periode. Kemudian setiap semester atau tahun diselenggarakan refreshing
Pimpinan agar spirit bermuhammadiyah tetap segar dan terjaga. Ada
baiknya ditekankan kepada setiap AUM untuk mengalokasikan anggaran untuk
pelatihan dalam menyusun APB-AUM tahunan. Dengan demikian tidak ada
lagi alasan (yang dicari-cari) untuk tidak melaksanakan pelatihan
seperti Darul Arqam, Baitul Arqam ataupun bentuk-bentuk pelatihan
Fungsional yang lain.
KADERISASI ORTOM
Tolok ukur ketiga, ialah kaderisasi lewat Ortom. Perkaderan di Ortom
Muhammadiyah dapat dikatakan berjalan relatif efektif walaupun
seringkali terkendala dana. Meskipun perkaderan antar Ortom, dan Ortom
dengan Persyarikatan belum sonkron dan sinergis, pasokan kader Ortom ke
Persyarikatan cukup besar sehingga sedikit melegakan. Banyak pimpinan
Persyarikatan yang berasal dari IPM, IMM, NA dan Pemuda Muhammadiyah.
Namun banyak pula mantan aktivis Ortom yang tidak terlibat dalam
Muhammadiyah. Banyaknya kader muda yang berasal dari Ortom dan tidak
masuk dalam struktur Muhammadiyah disebabkan oleh banyak hal.
Diantaranya adalah pandangan bahwa perkaderan dalam tubuh AMM lebih
merupakan fungsi dan tugas pokoknya. Atau dengan kata lain merupakan
kuajiban institusional bagi AMM untuk mendidik dan mengembangkan diri
dari pada hak untuk mendapatkan porsi dalam Persyarikatan. Padahal
perkaderan dalam Ortom ini ini memiliki keunggulan dalam hal ideologi
dan beragamnya potensi profesionalismenya dilihat dari latar belakang
pendidikannya. Hal ini sebetulnya dapat dimanfaatkan untuk mengisi
kekuarangan kader di AUM dan Majelis-majelis di Persyartikatan. Karena
tidak dapat masuk struktur Persyarikatan, mereka aktif di organisasi,
pergerakan atau korporasi lain yang dapat menyalurkan potensi atau
menggajinya lebih tinggi di banding dengan Muhammmadiyah. Banyak
kalangan menyayangkan kasus semacam ini karena Persyarikatan kehilangan
kader potensial.
SEKOLAH KADER
Tolok ukur ke empat adalah keberhasilan kaderisasi yang berasal dari
sekolah kader yang dimilikinya. Di level Sekolah Menengah. Muallimin
Muhammadiyah Yogya masih menjadi tumpuan di samping Pondok Pesantren
Garut dan lainnya. Sedangkan di tingkat Perguruan Tinggi ada PUTM di
Yogya, Pondok Nuriyah Shobron di Surakarta dan lain-lain. Sekolah Kader
Muhammadiyah pada umumnya berkutat pada ”ilmu agama” sehingga tidak
akan memproduksi ahli bidang lain seperti teknik, kedokteran, fisika,
farmasi atau ekonomi. Namun perkaderan ini sangat berguna untuk memasok
kelangkaan ulama yang sering disebut-sebut dalam Muhammadiyah.
Kenyataan di lapangan sekolah-sekolah kader ini semakin berkurang
peminatnya karena didera masalah manajemen dan harapan masa depan dalam
memperoleh pekerjaan.
PERKADERAN di AUM
Tolok ukur ke lima menyangkut perkaderan di Amal Usaha Muhammadiyah.
Telah menjadi rahasia umum bahwa karena potensi ekonominya maka
karyawan-karyawan di amal usaha lebih beragam ideologinya dibanding
fungsionaris pada struktur Persyarikatan. Kita bisa menemukan karyawan
yang hanya sekedar mencari nafkah, abangan, sekular, liberalis sampai
radikal fundamentalis. Bila dilacak lebih lanjut persoalan ini berasal
dari proses rekrutmen awal yang didasarkan pada kepentingan sesaat dan
pragmatisme semata. Dalam perkembangan berikutnya ada amal usaha
Muhammadiyah namun dikuasai oleh orang-orang non Muhammmadiyah sehingga
menjadi benih konflik dengan kader-kader Muhammadiyah yang dibesarkan
oleh Persyarikatan sejak awal. Bagaimanapun menjadi kuwajiban
Muhammadiyah untuk dapat ”menguasai” kembali amal usaha tersebut dan
menjadikannnya sebagai lahan dan media dakwah bagi Persyarikatan.
Perkaderan di amal usaha semacam ini memang membutuhkan penanganan yang
lebih cerdas, tidak cukup dengan melaksanakan sistem perkaderan yang
ada, meliputi Perkaderan Utama (Darul Arqam dan Baitul Arqam) maupun
perkaderan Fungsional. Pelaksanaan perkaderan yang lebih bersifat compulsory
dan syarat-syarat yang lebih ketat berkenaan dengan rekrutmen Pimpinan
adalah opsi yang barangkali patut diperhatikan Namun hal semacam itu
mungkin tidak dapat dilaksanakan pada amal usaha yang masih lemah dan
berskala kecil karena keketatan semacam itu justru akan membunuh amal
usaha tersebut.
Selain hal-hal di atas, perlu memperoleh catatan khusus ialah
perkaderan di Amal Usaha Muhammadiyah seperti sekolah, panti asuhan,
rumah sakit, dan lainnya. Dari sektor ini kita tidak bisa berharap
banyak meskipun ada satu-dua yang kemudian menjadi simpatisan dan
aktivis Muhammadiyah. Sekolah Muhammadiyah agaknya memang tidak
dimaksudkan sebagai lembaga pendidikan kader. Hal itu dapat dilihat dari
kenyataan bahwa banyak alumni sekolah masih saja berediologi bawaan
setelah bersekolah atau kuliah di Perguruan Muhammadiyah selama
bertahun-tahun. Demikian juga mereka yang Kristen, Katolik atau Budha
tetap memeluk agama mereka. Persoalan menjadi semakin pelik,
membingungkan ketika ada seorang ”tokoh” Muhammadiyah berteriak dengan
bangga ”Dakwah Muhammadiyah lewat sekolahan memang tidak untuk
mengislamkan siswanya apalagi memuhammadiyahkan mereka”. Berbagai
tanggapan muncul dan orang kemudian bertanya, benarkah pernyataan tadi
atau hanya sebuah retorika untuk menutupi sebuah ketidakberdayaan karena
sesungguhnya yang namanya dakwah Islam pastilah sebuah kesengajaan
untuk mengajak orang kepada Islam tanpa paksaan atau kekerasan.
TRANSFORMASI KADER
Transformasi kader merupakan masalah yang sering menimbulkan ketegangan
akibat rekrutmen yang dilakukakan tidak sesuai dengan slogan bahwa
Angkatan Muda Muhammadiyah adalah pelopor, pelangsung dan penyempurna
amal usaha Muhammadiyah. Hal ini disebabkan kader merasa sebagai
pewaris Muhammadiyah, dilain pihak pimpinan Persyarikatan sering
mengabaikan mereka atau bahkan menoleh pada personal lain karena
pertimbangan pragmatis sesaat. Untuk itu barangkali dibutuhkan semacam
lembaga atau menambahkan tugas pada Majlis Pendidikan Kader untuk
berfungsi dalam pelaksanaan prinsip multi entry kader yang berupa
inventarisasi kader, talent scouting dan penyaluran kader pada tempat yang sesuai di Persyarikatan. Di samping itu kebutuhan kader beragam-bidang di Muhammadiyah barangkali
bisa diatasi dengan memberikan (mencarikan) beasiswa untuk studi
lanjut bagi kader-kadernya yang berprestasi. Akan lebih afdhal
lagi bila Muhammadiyah berani memasang target. Misal Muhammadiyah akan
memberikan beasiswa S-2 sebanyak 500 orang dan S-3 sebanyak 200 orang
setiap tahunnya. Target itu perlu untuk menunjukkan kesungguhan dan
sekaligus menunjukkan sebuah perencanaan sehingga lebih mudah
mengevaluasinya.
Khotimah
Dari paparan di atas cukup jelas sudah persoalan yang dihadapi
Muhammadiyah ke depan. Jika Muhammadiyah menginginkan kader penerus
cita-cita dan perjuangannya willy-nilly harus dimulai dengan
menyemai, menanam, memupuk, menyirami sebelum memetik hasilnya. Abai
akan pentingnya kaderisasi dapat membuat kapal besar Muhammadiyah ini
berlayar seolah tanpa tujuan, terombang-ambing di tengah samodra dengan
penumpang yang tidak jelas pula karena tanpa identitas. Perilaku mereka
aneh-aneh karena mereka tidak memahami Muhammadiyah dan tidak merasa
tidak ada ikatan apapun dengannya.
Walllahu a’lam bish shawabKEPRIBADIAN MUHAMMADIAYAH
Kepribadian Muhammadiyah
Oleh : Tarqum Aziz
A. Latar Belakang
Muhammadiyah adalah persyarikatan yang
merupakan Gerakan Islam. Maksud gerakanya ialah Dakwah Islam dan Amar
Ma’ruf nahi Munkar yang ditujukan kepada dua bidang yaitu perseorangan
dan masyarakat. Dakwah dan Amar Ma’ruf nahi Munkar pada bidang pertama
terbagi kepada dua golongan. Pertama, kepada yang telah Islam bersifat
pembaharuan (tajdid), yaitu mengembalikan kepada ajaran Islam yang asli
dan murni; dan yang kedua kepada yang belum Islam, bersifat seruan dan
ajakan untuk memeluk agama Islam.
Adapun da’wah Islam dan Amar Ma’ruf nahi
Munkar bidang kedua, ialah kepada masyarakat, bersifat kebaikan dan
bimbingan serta peringatan. Kesemuanya itu dilaksanakan dengan dasar
taqwa dan mengharap keridlaan Allah semata-mata.
Dengan melaksanakan dakwah Islam dan amar
ma’ruf nahi munkar dengan caranya masing-masing yang sesuai,
Muhammadiyah menggerakkan masyarakat menuju tujuannya, ialah
“Terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.
B. Rumusan Masalah
1. Seberapa pentingkah kepribadian islami itu ?
2. Apa saja sifat – sifat dasar muhammadiyah itu ?
3. Mengapa kita harus memahami konsep kepribadian muhammadiyah ?
C. Tujuan
1. Mengerti betapa pentingnya berkpribadian muhammadiyah.
2. Menjadi acuan atau pedoman untuk menjadi lebih baik kedepannya.
3. Menjadi manusia yang lebih baik di berbagai aspek kehidupan.
A. Sejarah Dirumuskannya Kepribadian Muhammadiyah
“Kepribadian Muhammadiyah” ini timbul pada waktu Muhammadiyah dipimpin
oleh Bapak Kolonel H.M. Yunus Anis, ialah pada periode 1959-1962.
“Kepribadian Muhammadiyah” ini semula berasal dari uraian Bapak H.
Faqih Usman, sewaktu beliau memberikan uraian dalam suatu latihan yang
diadakan Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Pada saat itu
almarhum KH. Faqih Usman menjelaskan bahasan yang berjudul: “Apa sih Muhammadiyah itu?”
Kemudian oleh Pimpinan Pusat dimusyawarahkan bersama-sama Pimpinan
Muhammadiyah Wilayah Jawa Timur (HM. Saleh Ibrahim), Jawa Tengah (R.
Darsono), dan Jawa Barat (H. Adang Afandi). Sesudah itu disempurnakan
oleh suatu Tim yang antara lain, terdiri dari: KH. Moh.Wardan, Prof. KH.
Farid Ma’ruf, M. Djarnawi Hadikusuma, M. Djindar Tamimy; kemudian turut
membahas pula Prof.H. Kasman Singodimejo SH. di samping pembawa
prakarsa sendiri KH. Faqih Usman.
Setelah urusan itu sudah agak sempurna, maka diketengahkan dalam Sidang
Tanwir menjelang Muktamar ke 35 di Jakarta (Muktamar Setengah Abad).
Dan di Muktamar ke-35 itulah “Kepribadian Muhammadiyah” disahkan setelah
mengalami usul-usul penyempurnaan. Dengan demikian maka rumusan
“Kepribadian Muhammadiyah” ini adalah merupakan hasil yang telah
disempurnakan dalam Muktamar ke-35 setengah abad -pada tahun 1962, akhir
periode pimpinan HM. Yunus Anis.
B. Kepribadian Muhammadiyah
Sesungguhnya
kepribadian Muhammadiyah itu merupakan ungkapan dari kepribadian yang
memang sudah ada pada Muhammadiyah sejak lama berdiri. KH. Faqih Usman
pada saat itu hanyalah mengkonstantir -meng-idhar-kan apa yang
telah ada; jadi bukan merupakan hal-hal yang baru dalam Muhammadiyah.
Adapun mereka yang menganggap bahwa Kepribadian Muhammadiyah sebagai
perkara yang baru, hanyalah karena mereka mendapati Muhammmadiyah sudah
tidak dalam keadaan yang sebenarnya.
K.H. Faqih Usman sebagai seorang yang telah sejak lama berkecimpung
dalam Muhammadiyah, sudah benar-benar memahami apa sesungguhnya
sifat-sifat khusus (ciri-ciri khas) Muhammadiyah itu. Karena itu kepada
mereka yang berlaku tidak sewajarnya dalam Muhammadiyah, beliaupun dapat
memahami dengan jelas.
Yang benar-benar dirasakan oleh almarhum ialah bahwa Muhammadiyah
adalah Gerakan Islam, berdasar Islam, menuju terwujudnya masayarakat utama, adil dan makmur yang diridhai
Allah Subhanahu wata’ala, bukan dengan jalan politik, bukan dengan
jalan ketatanegaraan, melainkan dengan melalui pembentukan masyarakat,
tanpa memperdilikan bagamana struktur politik yang manguasainya; sejak
zaman Belanda, zaman militerisme Jepang, dan samapai zaman kemerdekaan Republik Indonesia.
Muhammadiyah tidak buta politik, tidak takut politik, tetapi
Muhammadiyah bukan organisasi politik. Muhammadiyah tidak mencampuri
soal-soal politik , tetapi apabila soal-soal politik masuk dalam
Muhammadiyah, ataupun soal-soal politik mendesak-desak urusan Agama
Islam, maka Muhammadiyah akan bertindak menurut kemampuan, cara dan
irama Muhammadiyah sendiri.
Sejak partai politik Islam Masyumi dibubarkan oleh presiden Sukarno,
maka warga Muhammadiyah yang selama ini berjuang dalam medan politik
praktis, mereka masuk kembali dalam Muhammadiyah. Namun karena sudah
terbiasa dengan perjuangan cara politik, maka dalam mereka berjuang dana
beramal dalam Muhammadiyah pun masih membawa cara dana nada politik
cara partai.
Oleh almarhum K.H. Faqih Usman dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada
saat itu, cara-cara demikian dirasakan sebagai cara yang dapat merusak
nada dan irama Muhammadiyah. Muhammadiyah telah mempunyai cara perjuangan yang khas. Muhammadiyah bergerak bukan untuk “Muhammadiyah’ sebagai golongan.
Muhammadiyah
bergerak dan berjuang untuk tegaknya Islam, untuk kemenangan kalimah
Allah, untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai
Allah Subhanahu wata’ala. Hanya saja Islam yang digerakkan oleh
Muhammadiyah adalah Islam yang sajadah, Islam yang lugas (apa adanya),
Islam yang menurut Al-Quran dan Sunnah Rasulullah saw; dana menjalankannya dengan menggunakan akal pikirannya yang sesuai dengan ruh Islam.
Secara leksikal, ‘kepribadian’ berasal
dari kata ‘pribadi’ yang berarti manusia sebagai perseorangan.
‘Kepribadian’ (dengan imbuhan ke-an) berarti sifat hakiki yang tercermin
pada sikap seseorang atau suatu bangsa yang membedakan dirinya dengan
orang lain atau bangsa lain. Dengan demikian, yang dimaksud dengan
kepribadian Muhammadiyah ialah rumusan yang menggambarkan hakekat
Muhammadiyah, serta apa yang menjadi dasar dan pedoman amal usaha dan
perjuangannya, serta sifat-sifat yang dimilikinya. Narasi berikut ini
menjelaskan kepribadian Muhammadiyah yang diharapkan dapat menjadi
munthalaq (start pont), pedoman dan pijakan utama dalam merumuskan
kepribadian seorang muballigh Muhammadiyah, termasuk Muballigh di
kalangan mahasiswa.
Muhammadiyah adalah sebagai Gerakan
Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber
pada Al-Qur’an dan Sunnah. Secara fungsional Muhammadiyah merupakan alat untuk berjuang dan mencapai cita-cita mulia, terwujudnya
masyarakat utama, adil, makmur yang diridhoi Allah s.w.t. untuk
melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di
muka bumi, sebagaimana firman Allah s.w.t. :
بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ
“Sebuah negeri yang indah, bersih, suci dan makmur di bawah perlindungan Rabb Yang Maha Pengampun.” (Saba’ : 15)
Untuk mencapai tujuan itulah
Muhammadiyah didirikan dengan bersendikan dua pilar gerakan utama; amar
ma’ruf dan nahi munkar,berdasarkan :
وَلْتَكُنْ
مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Adakanlah dari kamu sekalian,
golongan yang mengajak kepada keIslaman, menyuruh kepada kebaikan dan
mencegah daripada keburukan. Mereka itulah golongan yang beruntung
berbahagia.” (Ali Imran : 104)
Dalam perjuangan melaksanakan
usahanya menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya,
Muhammadiyah merumuskan prinsip-prinsip dasar segala gerak dan amal
usaha yang tersimpul dalam Muqaddimah Anggaran Dasar berikut ini :
1. Hidup manusia harus berdasar tauhid, ‘ibadah dan ta’at kepada Allah s.w.t.
2. Hidup manusia bermasyarakat.
3. Mematuhi
ajaran-ajaran agama Islam dengan keyakinan bahwa ajaran Islam itu
satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk
kebahagiaan dunia akhirat.
4. Menegakkan
dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban
sebagai ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada kemanusiaan.
5. Ittiba’ kepada langkah perjuangan Nabi Muhammad saw.
6. Melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi.
Dengan prinsip-prinsip dasar tersebut
maka, apapun yang diusahakan termasuk cara-cara atau sistem
perjuangannya, Muhammadiyah berpedoman : “Berpegang teguh akan ajaran Allah dan
Rasul-Nya, bergerak membangun di segala bidang dan lapangan dengan
menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridlai Allah.”
Kesemua rumusan tertera di atas
mengantarkan kita kepada sepuluh sifat-sifat dasar Muhammadiyah yang
wajib dipelihara dan diamalkan :
1. Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan.
2. Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah
3. Lapang dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam.
4. Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan.
5. Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan serta dasar dan falsafah negara yang sah.
6. Amar ma’ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik
7. Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan pembangunan sesuai dengan ajaran Islam.
8. Kerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam serta membela kepentingannya.
9. Membantu
pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam memelihara dan
membangun negara untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang diridlai
Allah s.w.t.
10. Bersifat adil serta korektif ke dalam dan ke luar dengan bijaksana.
C. Memahami Kepribadian Muhammadiyah
Memahami Kepribadian Muhammadiyah berarti:
1. Memahami apa sebenarnya Muhammadiyah.
2. Karena Muhammadiyah ini sebagai organisasi,
sebagai suatu persyarikatan yang beraqidah Islam dan bersumber pada
Al-Quran dan Sunnah, maka perlu pula difahami, Islam yang bagaimanakah
yang hendak ditegakkan dan dijunjung tinggi itu, mengingat telah banyak
kekaburan kekaburan dalam Islam di Indonesia ini. Dan hal ini pulalah
yang hendak dipergunakan untuk mendasari atau menjiwai segala amal
usaha Muhammadiyah sebagai organsisasi.
3. Kemudian dengan sifat-sifat dan cara-cara yang
kita contoh atau kita ambil dari bagaimana sejarah da’wah Rasulullah
yang mula-mula dilaksanakan, itu pulalah yang kita jadikan sifat gerak
da’wah Muhammadiyah, dengan kita sesuaikan pada keadaan dan kenyataan
kenyataan yang kita hadapi.
D. Cara Menuntunkan Kepribadian Muhammadiyah
Tidak
ada cara lain dalam memberikan atau menuntunkan Kepribadian
Muhammadiyah ini, kecuali harus dengan teori dan praktek penanaman
pengertian dan pelaksanaan.
1. Penandasan atau pendalaman pengertian tentang da’wah atau bertabligh.
2. Menggembirakan dan memantapkan tugas berda’wah. Tidak merasa rendah diri (minder-waardig - Bld) dalam
menjalankan da’wah; namun tidak memandang rendah kepada yang bertugas
dalam lapangan lainnya (politik, ekonomi, seni-budaya dan lain-lain).
3. Keadaan mereka -para warga- hendaklah ditugaskan
dengan tugas yang tentu-tentu, bukan hanya dengan sukarela. Bila perlu
dilakukan dengan suatu ikatan, misalnya dengan perjanjian, dengan bai’at
dan lainlain.
4. Sesuai dengan masa itu, perlu dilakukan dengan
musyawarah yang sifatnya mengevaluasi tugas-tugas itu. Sesuai dengan
suasana sekarang, perlu pula dilakukan dengan formalitas yang menarik,
yang tidak melanggar hukum-hukum agama dan juga dengan memberikan
bantuan logistik.
5. Pimpinan Cabang, Ranting bersama-sama dengan
anggota-anggotanya memusyawarahkan sasaran-sasaran yang dituju,
bahan-bahan yang perlu dibawakan dan membagi petugas-petugas sesuai
dengan kemampuan dan sasarannya.
6. Pada musyawarah yang melakukan evaluasi,
sekaligus dapat ditambahkan bahan-bahan atau bekal yang diperlukan, yang
akan dibagikan kepada para warga selaku muballigh dan muballighot.
E. Kepribadian Warga Persyarikatan Muhammadiyah
Muhammadiyah sebagai ‘tenda besar’ segala
amal usaha dan gerak dakwah kita memiliki kepribadian, sifat-sifat dan
karakter dasar yang demikian kuat. Tentunya kita, kader Persyarikatan,
khususnya para muballigh/dai di kalangan mahasiswa, yang
menjadi agen utama perubahan umat kepada kebaikan dan penerus estapet
perjuangan Muhammadiyah dituntut untuk secara ikhlas dan sungguh-sungguh
memegang teguh (iltizam)serta committed dengan kepribadian warga Persyarikatan Muhammadiyah yang telah dirumuskan berikut ini;
1) Memahami hakekat Islam secara menyeluruh mencakup aspek akidah, ibadah, akhlaq dan mu’amalat dunyawiyah; bersumberkan Al-Qur’an dan Sunnah Maqbulah.
2) Melandasi segala sesuatu dengan niat ikhlas mencari ridla Allah s.wt. semata-mata.
3) Mengamalkan ajaran Islam secara menyeluruh
dalam seluruh aspek kehidupannya, dan berusaha untuk menegakkan Islam
dalam kehidupan pribadi, kehidupan keluarga dan kehidupan bermasyarakat
sehingga terwujud masyarakat utama yang diridlai oleh Allah s.wt.
4) Memiliki semangat jihad untuk memperjuangklan Islam.
5) Memiliki kemauan dan kesediaan untuk berkorban demi Islam baik korban waktu, harta, tenaga bahkan nyawa sekalipun.
6) Mempunyai keteguhan hati dalam mengamalkan,
menegakkan dan memperjuangkan Islam dengan arti kata tidak mundur karena
ancaman dan tidak terbujuk dengan rayuan dan selalu istiqamah dalam
kebenaran.
7) Mematuhi pimpinan dalam hal-hal yang disukai
dan tidak disukai selama berada dalam garis kebenaran. Apabila terjadi
perbedaan pendapat antara dia dan pimpinan dalam hal yang sifatnya mubah
atau ijtihad, dia akan mendahulukan pendapat pimpinan.
8) Mengamalkan ukhuwah Islamiyah dalam kehidupan bermasyarakat.
9) Aktif dalam dakwah Islam (Muhammadiyah) secara murni dan penuh.
10) Bisa dipercaya dan mempercayai orang lain dalam organisasi.
Demikianlah Muhammadiyah telah berusaha
maksimal untuk mengkonstruksi karakter dan kepribadian warganya yang
diharapkan menjadi ’shibgah’ (celupan, warna dasar) yang menjadikannya unggul dalam berinteraksi dengan dirinya sendiri, umat dan sesama anak bangsa.
F. Kepribadian Kita dan Pergeseran Tata Nilai Umat
Setelah mencermati narasi kepribadian
Muhammadiyah dan Warga Muhammadiyah tertera di atas, ada baiknya kita
sandingkan dengan fakta dan orientasi kehidupan kekinian yang berubah
dalam durasi dan dengan akselarasi yang sangat cepat. Arus globalisasi
yang ditandai dengan revolusi teknologi di bidang komunikasi dan
transportasi telah berhasil ‘melipat’ belahan bumi serta mengeliminir
jarak dan selisih waktu antar negara.
Melalui kekuatan teknologi komunikasi
setiap peristiwa di belahan bumi manapun dapat direkam dengan baik,
teknologi transportasi telah mampu membuat seseorang untuk berada di
beberapa negara dalam waktu yang sedemikian singkat. Inilah yang
kemudian mengakhiri segala bentuk sekat-sekat budaya, ras, aliran,
ideologi dan bahkan agama di antara manusia sejagad.
Selain itu sistem kapitalisme global
semakin menjerat para pemimpin dan warga negara-negara berkembang, yang
nota bene-nya adalah umat Islam. Namun di sisi yang lain muncul
segelintir pemilik modal raksasa yang dapat menggerakkan kecenderungan
masyarakat umum ‘semaunya’ melalui impor budaya destruktif secara masal.
Masyarakat masuk ke sebuah tatanan kehidupan liberal yang individual,
materialistis, sekularistik dan hedonis.
Orientasi politik masyarakatpun tak terelakkan dari arus deras ini. Lembaga trias politica; eksekutif,
legislatif dan yudikatif terjebak pada kubangan pragmatisme dan
demokrasi liberal yang mengingkari fakta kehendak nurani umat yang
mayoritas. Dengan nalar demokrasi liberal masyarakat dicekoki dengan
berbagai produk legislasi yang berada di luar domain akal sehat.
Di tengah-tengah arus deras di atas kita
hidup. Dalam menghadapi arus kehidupan yang sedemikian deras, masyarakat
dunia, tak terkecuali umat Islam, khususnya kita di Indonesia ini, akan
berhadapan face to face dengan berbagai dampak dari era ini
dalam bentuk agresi ideologi, politik, ekonomi, budaya, intelektual dll.
yang semuanya ini dapat memarjinalkan dan menggerus konservasi kearifan
dan budi luhur serta nilai-nilai agama yang telah lama mereka pegang
dengan teguh.
G. Rekonstruksi Kepribadian Muballigh Mahasiswa
Dalam hemat pandangan kami, para aktivis
dakwah Muhammadiyah, terkhusus lagi muballigh dari kalangan mahasiswa,
diperlukan sebuah konstruksi kepribadian, karakter atau akhlaq yang
berbasis pada sejarah kenabian (sirah nabawiyah) sehingga kita memiliki autentisitas gerakan tabligh (dakwah) di tengah arus kehidupan modern yang sedemikian rupa.
Seringkali
tidak kita sadari bahwa kita memaknai aktivitas dakwah sebagai
aktivitas memperbaiki orang lain. Akibatnya, kita terjebak pada
’aktivisme’ yang bersifat rutin dan seringkali sangat menjenuhkan.
Bahkan kadang kita mengalami defisit stamina batin dan keropos
pertahanan spiritual. Padahal ini menjadi modal utama dalam
berdakwah/bertabligh. Perlu direnungkan baik-baik kecaman Allah s.w.t.
terhadap Bani Israel yang terlampau sibuk dengan orang lain dan
melupakan diri mereka sendiri :
أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُون
“Mengapa kamu suruh orang lain
(mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu
sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu
berpikir? (Al-Baqarah : 44)
Demikian pula ancaman Allah s.w.t. kepada kita, orang-orang beriman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ. كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
Wahai orang-orang yang beriman,
kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar
kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu
kerjakan. (Al-Shaff :2-3)
Kedua ayat tersebut mengajarkan kita
untuk membangun pondasi kepribadian yang kokoh sebelum menyuruh orang
lain melakukannya. Inilah kata kunci utama dalam merekonstruksi konsep diri bangunan kepribadian kita.
A. Kesimpulan
Muhammadiyah
adalah persyarikatan yang merupakan Gerakan Islam. Maksud gerakanya
ialah Dakwah Islam dan Amar Ma’ruf nahi Munkar yang ditujukan kepada dua
bidang: perseorangan dan masyarakat. ‘kepribadian’
berasal dari kata ‘pribadi’ yang berarti manusia sebagai perseorangan.
‘Kepribadian’ (dengan imbuhan ke-an) berarti sifat hakiki yang tercermin
pada sikap seseorang atau suatu bangsa yang membedakan dirinya dengan
orang lain atau bangsa lain. “Kepribadian
Muhammadiyah” ini timbul pada waktu Muhammadiyah dipimpin oleh Bapak
Kolonel H.M. Yunus Anis, ialah pada periode 1959-1962.
Dengan
demikian, perlu difahamkan kepada warga Muhammadiyah: apakah
Muhammadiyah itu sebenarnya dan bagaimana cara
membawa/menyebarluaskannya. Menyebarkan faham Muhammadiyah itu pada
hakekatnya menyebarluaskan Islam yang sebenar-benarnya; dan oleh karena
itu, cara menyebarkannya pun kita perlu mengikuticara-cara Rasulullah
saw menyebarkan Islam pada awal pertumbuhannya.
B. Saran
Berdasarkan
kesimpulan di atas, diperlukan pemahaman tentang kepribadian
kemuhammadiyahan agar tingkah laku kita lebih baik dan teratur sesuai
dengan pedoman tingkah laku yg di dasarkan oleh konsep dasar
kemuhammadiyahan.
DAFTAR PUSTAKA
Abu-Rabi’, Ibrahim M. Intellectual Origins of Islamic Resurgence in the Modern Arab World. Albany: State University of New York Press, 1996.
Auda, Jasser. Maqasid al-Syariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach. London: The International Institute of Islamic Thought, 1429H/2008 CE
Http://www,pedomanbermuhammadiyah.com
STRATEGI DAKWAH KULTURAL MUHAMMADIYAH
Strategi Dakwah Kultural Muhammadiyah
Oleh: Tarqum Aziz
Islam
adalah agama dakwah yaitu agama yang mengajak dan memerintahkan umatnya
untuk selalu menyebarkan dan menyiarkan ajaran Islam kepada seluruh
umat manusia. Oleh karena itu, dakwah, baik sebagai konsep maupun
sebagai aktivitas, telah memasuki seluruh wilayah dan ruang lingkup
kehidupan manusia. Seluruh aspek kehidupan manusia tidak dapat
dilepaskan dari sudut pandang dakwah.
Dakwah, baik sebagai gagasan maupun sebagai kegiatan, sangat terkait dengan ajaran amar ma’ruf nahi munkar
(menyuruh untuk mengerjakan kebaikan dan kebajikan dan melarang atau
mencegah untuk melakukan keburukan atau kemungkaran). Kebaikan dan
keburukan selalu ada dalam kehidupan kita dan tampil sebagai suatu
keadaan atau kekuatan yang berlawanan.
Dakwah
merupakan salah satu tugas dan kewajiban yang harus dilakukan oleh umat
Islam, sebagaimana perintah Allah dalam surat Ali Imran ayat 104 yang
berbunyi:
Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyuruh kepada
kebajikan dan mengajak kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar
dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Ayat ini mengandung makna agar setiap muslim berusaha menyatukan diri dalam gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar
untuk membebaskan diri dari kebodohan, kesengsaraan dan kemelaratan.
Atas dasar seruan ayat tersebut, K.H. Ahmad Dahlan tergerak hatinya
untuk mendirikan sebuah persyarikatan Muhammadiyah dengan tugas khidmat
melaksanakan misi dakwah amar makruf nahi munkar di tengah-tengah masyarakat luas.
Muhammadiyah
adalah organisasi yang lahir sebagai alternatif berbagai persoalan yang
dihadapi umat Islam Indonesia sekitar akhir abad 19 dan awal abad 20.
Muhammadiyah merupakan konsekwensi logis munculnya pertanyaan-pertanyaan
sederhana seorang muslim kepada diri dan masyarakatnya tentang
bagaimana memahami dan mengamalkan kebenaran Islam yang telah diimani
sehingga pesan global Islam yaitu rahmatan lil alamin atau kesejahteraan bagi seluruh kehidupan dapat mewujud dalam kehidupan objektif umat manusia.
Sejak
kehadirannya di tengah-tengah panggung sejarah, Muhammadiyah telah
memberikan kontribusi yang nyata bagi kehidupan masyarakat, berbangsa
dan bernegara di Indonesia. Peran dan partisipasi Muhammadiyah disebut
dengan amal usaha Muhammadiyah memang merupakan hal yang fundamental
bagi gerakan tersebut apalagi jika ditinjau dari latar belakang
kehadirannya. Partisipasi itu dijalankan dengan berbagai cara dan
bentuk, sejak gerakan itu lahir dan berlangsung hingga kini, memang
diakui oleh banyak pihak.
Dakwah
Rasulullah Muhammad menggunakan strategi; pendekatan personal,
pendekatan pendidikan, pendekatan penawaran, pendekatan missi,
pendekatan korespondensi, dan pendekatan diskusi. Strategi dakwah
Rasulullah tersebut ternyata telah menunjukkan keberhasilan, salah satu
indikasinya adalah dalam masa tugas kerasulan yang kurang dari dua puluh
tiga tahun, orang yang masuk Islam tidak kurang dari 114.000 orang.
Sekurang-kurangnya ada dua faktor yang sangat menentukan dalam dakwah
beliau; pertama, adanya konsistensi Nabi dengan kode etika dakwah, yang
antara lain; tidak memisahkan antara ucapan dan perbuatan, tidak
mencerca sesembahan lawan, tidak melakukan kompromi dalam hal agama, dan
tidak meminta imbalan. Kedua, adanya keteladanan yang beliau berikan
pada para sahabat (Ali Mustafa Yaqub, 2000: 94-95). Demikian juga dalam
strategi dakwah, ada dua macam strategi; bi-alqaul (bi-al-ihsan) dan bi-al-af’al, (termasuk bi al-khitabah atau bi-al-a’mal).
Penjabaran
dari kedua kegiatan itu melahirkan empat ragam kegiatan dakwah, yakni;
pertama, tabligh dan ta’lim; kedua, irsyad; ketiga, tathwir, dan keempat tadbir.
Tabligh dan ta’lim dilakukan dalam pencerdasan dan pencerahan
masyarakat melalui kegiatan pokok; sosialisasi, internalisasi, dan
eksternalisasi nilai ajaran Islam, dengan menggunakan sarana mimbar,
media massa cetak dan audia visual. Irsyad, dilakukan dalam rangka
pemecahan masalah psikologis, melalui kegiatan pokok; bimbingan
penyuluhan pribadi dan bimbingan penyuluhan keluarga, baik secara
prefentif maupun kuratif. Tadbir (manajemen pembangunan
masyarakat), dilakukan dalam rangka perekayasaan dan pemberdayaan
masyarakat dalam kehidupan yang lebih baik, peningkatan kualitas sumber
daya manusia, dan pranata sosial keagamaan, serta menumbuhkan serta
mengembangkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Tathwir
(pengembangan masyarakat), dilakukan dalam rangka meningkatkan sosial
budaya masyarakat, yang dilakukan dengan kegiatan pokok;
pentransformasian dan pelembagaan nilai-nilai ajaran Islam dalam
realitas kehidupan umat, yang menyangkut kemanusiaan, seni budaya, dan
kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain, tathwir berkaitan dengan kegiatan dakwah melalui strategi sosial budaya, atau dakwah kultural (Asep Muhyiddin, 2002: 34-35).
Atas
dasar ini dapat difahami, kalau apa yang semula merupakan gagasan dan
pokok-pokok pikiran pribadi K.H. Ahmad Dahlan itu kemudian
diintegrasikan menjadi gagasan dan pokok-pokok pikiran Muhammadiyah.
Tidak dapat disangkal, Muhammadiyah sebagai ormas ke-Islaman, telah
banyak memberi sumbangan nyata kepada umat. Tugas dakwah yang dilakukan
Muhammadiyah, mulai dari lembaga pendidikan, rumah sakit, panti asuhan,
dan lain-lain, yang dapat dirasakan betul manfaatnya oleh masyarakat.
Terutama dalam bidang pendidikan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa, Muhammadiyah mempunyai andil yang cukup besar. Komitmen
Muhammadiyah kepada kaum lemah, anak yatim dan fakir miskin juga tidak
pernah luntur, ini bisa dilihat dengan adanya rumah sakit dan panti
asuhan yang dikelola oleh Muhammadiyah.
Peran
Muhammadiyah yang didirikan K.H Ahmad Dahlan dalam dakwah Islam
menggunakan strategi yang berpusat pada pembaharuan (tajdid) serta
menjaga kemurnian Islam (purifikasi). Dalam rangka kegiatan pembaharuan
dan pemurnian itu, selain dengan pemasyarakatan tajdid (dengan
menggerakkan telaah ulang atas sistim mazhab dan taklid buta),
Muhammadiyah juga mengadakan gerakan pemberantasan TBC (takhyul, bid’ah,
dan churafat). Untuk itu, dakwah Muhammadiyah banyak diarahkan untuk
memberantas segala hal yang berbau TBC (Weinata Sairin, 2005: 48-50).
Ada
dua prinsip dasar yang menjadi acuan dakwah yang dikembangkan pendiri
Muhammadiyah, K.H Ahmad Dahlan; pertama, adalah pembebasan, yakni
membebaskan manusia dari belenggu kebodohan, dan yang kedua, adalah
penghargaan atas harkat dan martabat kemanusiaan. Dalam upaya untuk
membebaskan masyarakat dari kolonialisme asing yang membodohkan, K.H
Ahmad Dahlan melakukan lompatan kultural dengan mengadopsi aspek-aspek
positif dari budaya asing, seperti mendirikan lembaga pendidikan, panti
asuhan, dan balai pengobatan. Sementara itu, untuk membebaskan manusia
dari belenggu budaya dan kepercayaan, K.H Ahmad Dahlan mengembangkan
pendidikan yang berbasis pada pengembangan akal dan rasionalitas.
Sebagai implikasi dari lompatan dakwah yang berbasis pengembangan akal
dan rasionalitas itulah K.H Ahmad Dahlan sering dipersepsikan anti
budaya lokal (Abdurrahim Ghazali, 2003: 9-11). Dengan dikenalkan dakwah
kultural di lingkungan Muhammadiyah mengindikasikan adanya aktualisasi
penyikapan atas segala budaya lokal di lingkungan persyarikatan
Muhammadiyah. Organisasi ini semakin menyadari tentang pentingnya budaya
local sebagai media dakwah, walaupun mungkin sekarang masih dalam
proses memilih, dan memilah dengan ’hati-hati’ berbagai macam budaya
lokal agar tidak bertabrakan dengan doktrin-doktrin yang sudah mapan di
Muhammadiyah.
A. Strategi Dakwah Kultural Muhammadiyah
Dakwah
kultural adalah; upaya menanamkan nilai-nilai Islam dalam seluruh
dimensi kehidupan dengan memperhatikan potensi dan kecenderungan manusia
sebagai makhluk budaya secara luas, dalam rangka mewujudkan masyarakat
Islam yang sebenar-benarnya. Ciri-ciri dakwah cultural adalah dinamis,
kreatif dan inovatif (Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2004: 26).
Muhammadiyah
yang didirikan KH Ahmad Dahlan, strategi dakwahnya berpusat pada
pembaharuan (tajdid) serta menjaga kemurnian Islam (purifikasi). Dalam
rangka kegiatan pembaharuan dan pemurnian itu, selain dengan
pemasyarakatan tajdid (dengan menggerakkan telaah ulang atas sistim
mazhab dan taklid buta), Muhammadiyah juga mengadakan gerakan
pemberantasan TBC (takhyul, bid’ah, dan churafat). Untuk itu, dakwah
Muhammadiyah banyak diarahkan untuk memberantas segala hal yang berbau
TBC.
Dengan
datangnya ‘pembaharuan’ dan ‘purifikasi’ yang dibawa Muhammadiyah sudah
barang tentu berbenturan dengan faham keagamaan yang sudah lama
berkembang di masyarakat yang notabene dalam ‘beberapa amaliah’ sudah
mendapatkan pembenaran dari ulama tradisionil. Oleh karena itu, dalam
sidang Tanwir Muhammadiyah di Denpasar, Bali, tahun 2002, memberikan PR
besar bagi warga Muhamamdiyah untuk menerobos wacana baru, yaitu “dakwah
kultural”. Wacana ini memang sangat kontraversial di kalangan
Muhammadiyah. Namun melalui pengkajian secara intensif oleh beberapa
tokoh di kalangan Muhamamdiyah, akhirnya dicapai kata sepakat untuk
mengagendakan dakwah kultural ke depan. Pada sidang tanwir Muhammadiyah
di Makassar, tahun 2003, telah direkomendasikan dakwah kultural sebagai
pendekatan sekaligus metode dalam berdakwah di Muhammadiyah (Mu’arif,
2005: 164-165).
Tegasnya
gerakan dakwah kultural ini cenderung mempertanyakan kebenaran
statement yang mengatakan bahwa gerakan dakwah dipandang belum
sungguh-sungguh memperjuangkan Islam, ketika belum secara terus-menerus
memperjuangkan negara berdasarkan syariat Islam. Dakwah kultural
mempertanyakan validitas tesis tersebut, apakah benar dakwah umat yang
berada di luar kekuasaaan, adalah dakwah yang tidak lengkap, dan
sempurna.
Sebagai
ormas Islam, Muhammadiyah sangat kental dengan predikat ‘pemurnian’,
sehingga kesannya angker, sebab banyak dari warga pedesaan khususnya,
merasa segala aktifitas berkesenian dilarang. Muhammadiyah dianggap anti
kesenian. Padahal tidak semua kesenian bertentangan dengan ajaran
Islam. Menurut Ahmadun Y Herfanda (budayawan dan wartawan), melihat
fenomena kebudayaan sekarang ini, Muhammadiyah sebaiknya memiliki
strategi yang jitu untuk mengakomodir berbagai budaya yang berkembang
dalam masyarakat, sekaligus menyaring seni dan budaya yang sesuai dengan
kepribadian dalam Muhammadiyah (Suara Muhammadiyah, 2006: 6-9). Hal itu
juga sesuai dengan gagasan ‘dakwah kultural’. Kalau selama ini dakwah
Muhamamdiyah terkonsentrasi pada kalangan abangan dan masyarakat
perkotaan semata, maka dengan adanya perubahan dan gerak zaman yang
begitu cepat, perlu adanya rumusan yang jelas menyangkut segmen pedesaan
untuk menjadi sasaran dakwah Muhammadiyah ke depan (Din Syamsuddin,
2005: v).
Untuk mengatasi problematika umat tersebut, maka aktivitas dakwah Muhammadiyah harus difokuskan pada beberapa hal. Pertama, pengentasan kemiskinan. Kedua, persiapan suplai elit muslim ke berbagai jalur kepemimpinan bangsa sesuai dengan skillnya masing-masing. Ketiga, mapping sosial umat sebagai langkah pengembangan dakwah. Keempat, pengintegrasian wawasan etika, estetika, logika, dan budaya dalam berbagai planning dakwah, Kelima, pendirian pusat-pusat studi dan informasi umat secara profesional yang berorientasi pada dinamisasi iptek. Keenam, menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas ekonomi, kesehatan, dan syia’ar Islam. Ketujuh, menjadikan Islam sebagai pelopor yang profetis, humanis, dan transformatif (Usman Jasad, 2004: 38-39).
Dengan bahasa lain, dakwah Islam tidak boleh dijadikan obyek dan alat
legitimasi bagi pembangunan yang semata-mata bersifat ekonomis-pragmatis
(Muhammad Azhar, 2003: 12-13). Langkah-langkah tersebutlah yang akan membawa Islam menjadi sebuah gerakan dakwah yang progresif dan inklusif.
Efektifitas dakwah mempunyai dua strategi yang saling mempengaruhi keberhasilannya. Pertama,
peningkatan kualitas keberagamaan dengan berbagai cakupannya seperti di
atas, dan kedua, mampu mendorong perubahan sosial. Ini berarti
memerlukan pendekatan partisipatif di samping pendekatan kebutuhan.
Dakwah bukan lagi menggunakan pendekatan yang hanya direncanakan sepihak
oleh pelaku dakwah dan bukan pula hanya pendekatan tradisional,
mengutamakan besarnya massa.
Suasana
seperti itulah yang membuat dai dan mad’u terlibat diskusi secara
dialogis tentang dakwah Islam itu sendiri. Dengan demikian pola pikir
antar keduanya dapat disatukan
dan dimodifikasikan untuk menjadi pola pikir dan aksi secara konsisten.
Pandangan seperti ini sejalan dengan statemen Benedict dalam Theories of Man and Culture (Elvin Hatch, 1973: 29), di mana ia menyatakan:
All thought a culture is the chance accumulation of so many disparate elements
for tuitously assembled from all direction by diffusion, the
constituent elements a remodified to form a more or less consistent
pattern of thought and action. “Semua pikiran adalah suatu kultur akumulasi yang memberi kesempatan
sangat banyak bagi unsur-unsur yang berlainan untuk dirakit dari semua
arah difusi, unsur-unsur yang konstituen dapat dimodifikasi kembali
untuk membentuk suatu contoh pola aksi dan pikiran konsisten yang lebih
besar”.
Pada
dasarnya semua manusia yang sudah baligh, laki-laki maupun perempuan
diperintahkan oleh Allah untuk saling menopang demi terlaksana dan
tegaknya amar ma’ruf dan nahi munkar. Penegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar akan menjadi parameter kualitas khaira ummah.
Menurut Ibnu Katsir Umat yang terbaik adalah umat yang terbaik bagi
manusia dari sisi kemanfaatan mereka (Aunur Rahim Faqih, 2006: 52).
Dengan kata lain, kebaikan umat itu hanya ada pada implementasi dakwah
yang berwujud amar ma’ruf dan nahi munkar secara konsisten dan berkesinambungan.
Imam Abdullah an-Nasafi (2001: 194) dalam kitabnya Tafsir an-Nasafi menjelaskan mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar sebagai berikut:
اَلْمَعْرُوْفُ مَااسْتَحْسَنَ الشَّرْعُ وَالْعَقْلُ وَالْمُنْكَرُ مَااسْتَقْجَهُ الشَّرْعُ وَالْعَقْلُ،
أَوِالْمَعْرُوْفُ مَاوَافَقَ الْكِتَابَ وَالسُّنَةَ.
وَالْمُنْكَرُمَاخَالَفَهُمَا، أَوِالْمَعْرُوْفُ الطَّاعَةُ
وَالْمُنْكَرُالْمَعَاصِيْ
“Al-Ma’ruf adalah apa yang dinyatakan baik oleh syara’ dan akal, sedangkan al-munkar adalah apa yang dinyatakan buruk oleh syara’ dan akal. Bisa juga, al-ma’ruf ialah sesuatu yang bersesuain dengan al-kitab dan as-sunnah, sedangkan al-munkar adalah yang berseberangan dengan keduanya. Atau bisa juga al-ma’ruf adalah ketaatan kepada Allah, sementara al-munkar adalah kemaksiatan kepada-Nya”.
Menurut Zakiyudin Baidawy (www. Islamlib.com),
tokoh muda Muhammadiyah, berbeda dari dua model dakwah Muhammadiyah
sebelumnya yang anti- TBC, dakwah kultural Muhammadiyah adalah dakwah
pro-TBC. Yakni: 1) dakwah yang memanfaatkan dan membangkitkan kemampuan
imajinatif (takhayyul) individu dan masyarakat agar kehidupan semakin
estetik (indah), holistik, simbolik (dalam arti beradab), dan cerdas; 2)
dakwah yang mendorong, memotivasi, dan mengkondisikan individu dan
masyarakat untuk mencipta (kreatif) dan menemukan (inovatif) berbagai
hal baru (bid’ah) baik dalam ide (pemikiran, wacana, teori dalam
Muhammadiyah, dan masyarakat), aktivitas (praksis, gerakan
Muhammadiyah), dan bentuk kebudayaan (amal-amal usaha Muhammadiyah); 3)
serta dakwah yang mengeksplorasi seluruh kemampuan untuk meredefinisi
“mitos” (baca: cita-cita sosial, meminjam istilah Mohammed Arkoun),
mereproduksi, bahkan memproduksi mitos baru (khurafat) untuk mambangun
citra keberagamaan, keberislaman, dan keber-muhammadiyah-an dalam rangka
menuju masyarakat utama.
Untuk
itu, dakwah kultural tidak hanya difokuskan pada penyikapan atas budaya
lokal, tapi perlu diarahkan pada dakwah pengembangan masyarakat dengan
harus memperhatikan beberapa prinsip dasar, yaitu; pertama, orientasi
pada kesejahteraan lahir dan batin masyarakat luas. Dakwah tidak hanya
sekedar merumuskan keinginan sebagian masyarakat saja, tapi direncanakan
sebagai usaha membenahi kehidupan sosial bersama masyarakat, agar
penindasan, ketidakadilan, dan kesewenang-wenangan tidak lagi hidup di
tengah-tengah mereka. Skala makro yang menjadi sasaran dakwah bukan
berarti meninggalkan skala mikro kepentingan individu anggota
masyarakat. Kedua, dakwah pengembangan masyarakat pada dasarnya adalah
upaya melakukan rekayasa sosial untuk mendapatkan perubahan tatanan
kehidupan sosial yang lebih baik.
Untuk
itu, landasan berpikir pada dai dalam melihat problem yang dihadapi
masyarakat adalah sebuah permasalahan sosial, yang mestinya pemecahannya
dilaksanakan dalam skala kehidupan sosial (Abdul Halim,
2005: 15-16). Dengan dikenalkan dakwah kultural di lingkungan
Muhammadiyah mengindikasikan adanya ’aktualisasi’ penyikapan atas budaya
lokal di lingkungan Muhammadiyah.Organisasi ini semakin menyadari
tentang pentingnya budaya lokal sebagai media dakwah, walaupun mungkin
sekarang masih dalam proses memilih, dan memilah dengan ’hati-hati’
berbagai macam budaya lokal agar tidak bertabrakan dengan
doktrin-doktrin yang sudah mapan di Muhammadiyah.
B. Penutup
Munculnya
kesenjangan sosial dan keterbelakangan umat Islam dalam penguasaan
ekonomi dan tekhnologi membutuhkan gerakan dakwah yang bersifat
aplikatif bukan teoritis. Dakwah sebagai agen penyebaran dan pembangunan
umat dituntut harus dapat merespon, menjawab atau memberikan solusi
atas munculnya persoalan umat.
Dakwah sebagai konsep dan gerakan yang menekankan prinsip bi al-hikmah wa al-mau'idzatul al-khasanah
dapat memasuki wilayah spektrum kegiatan manusia yang sangat luas
sehingga fungsi penyelenggaraan dakwah harus mampu mentransformasikan
ide-ide atau konsep agama ke dalam dataran praksis. Dakwah yang
menekankan adanya perubahan dan perbaikan kehidupan masyarakat inilah
yang selama ini dikenal dengan dakwah bil hal.
Era
informasi sekarang ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi
syi’ar Islam yang harus mampu untuk melakukan dakwah melalui tulisan di
media cetak, melalui rubrik, kolom opini yang umumnya terdapat dalam
surat kabar harian tabloid mingguan, majalah atau buletin internal
masjid. Penyampaian
pesan dakwah keagamaan adalah kewajiban setiap manusia untuk menuju ke
arah kebenaran yang dalam penyampaian kebenaran tersebut sangat beragam
metode dan caranya, baik melalui lisan, tauladan yang baik dan dengan
melalui tulisan di media massa, baik cetak maupun elektronik.
Muhammadiyah
sebagai organisasi Islam modern dituntut untuk dapat melaksanakan
dakwah, baik lisan maupun tulisan ataupun perbuatan, secara individu,
kelompok atau berbentuk organisasi atau lembaga. Secara umum adalah
setiap muslimin atau muslimat yang mukallaf (dewasa) dimana bagi
mereka kewajiban dakwah adalah sesuatu yang melekat tidak terpisahkan
dari misinya sebagai penganut Islam, sesuai dengan perintah: “sampaikan
walaupun satu ayat”. Sedangkan secara khusus orang yang menjadi dai
yaitu orang-orang yang mengambil spesialisasi khusus (mutakhasis) dalam bidang agama Islam yang dikenal dengan panggilan ulama.
Proses
dakwah sangat memerlukan pendekatan atau strategi sebagai salah satu
unsur yang akan mensosialisasikan ajaran-ajaran agama. Tanpa strategi
bagaimanapun baiknya ajaran agama pasti tidak mungkin bisa tersebar.
Begitu pentingnya unsur strategi dalam dakwah, maka diperlukan
orang-orang yang bisa mengemban tugas mulia itu. Oleh karena itu untuk
mendukung proses dakwah agar dapat berjalan dengan baik, maka
Muhammadiyah membekali para dainya dengan kemampuan-kemampuan atau
kompetensi-kompetensi yang menunjang demi suksesnya kegiatan dakwah yang
dilakukannya. Memang hal ini tidak mudah, memerlukan da'i-da'i
berkualitas, sebagai personifikasi sikap dan perilaku dalam kehidupan
Islami, yang mampu mengaktualisasikan dirinya di tengah-tengah
pluralitas masyarakat. Allah telah mengisyaratkan dalam surat Ali Imran ayat 110. Bahwa para da'i harus menjadi khaira ummah yang punya kemampuan menampilkan dirinya di tengah dan untuk masyarakat (ukhrijat li al-naas).
Ini berarti pelaku dakwah, termasuk Muhammadiyah harus memiliki
kemampuan menjawab sekaligus menerapkan jawaban atas pertanyaan apa,
siapa di mana dan kapan ia berada. Kemampuan ini bisa menumbuhkan
kesadaran akan potensi dirinya, posisinya, situasi dan kondisi yang
sedang dan akan dihadapinya. Hal inilah yang mendorong Muhammadiyah
menerapkan strategi dakwahnya dengan dakwah kultural.
Inti
dakwah kultural yang dikembangkan Muhammadiyah adalah menekankan
keragaman substansional, dakwah nilai-nilai Islam yang substansial
berupa; kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, kerjasama, dan semangat
melawan penindasan kemanusiaan. Dalam konteks keindonesiaan dakwah
pemberdayaan umat seperti ini lebih diperlukan mengingat sebagian besar
masyarakat Islam Indonesia lemah di berbagai bidang. Untuk itu forum
pertemuan kedua organisasi itu perlu sering dilakukan, baik dalam bentuk
diskusi, seminar maupun lainnya dengan topik pembicaraaan tentang upaya
memberdayakan umat secara bersama-sama.
* Tarqum Aziz S.H.I.
adalah ketua PC IRM Purwokerto (1998-2000)/Anggota PCPM Gandrungmangu
Cilacap, tinggal di Kamulyan Rt 09/II Bantarsari Cilacap bersama isteri
dan dua putrinya.
Subscribe to:
Posts (Atom)











